Lembaga Sertifikasi Profesi
Tujuan Sertifikasi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja. Karena dalam dunia kerja kompetensi harus dipelihara, bukan hanya Kompeten tetapi Kompeten dan Terus Tetap Kompeten.
Secara umum, ada tiga jenis sertifikasi: perusahaan (internal), produk-produk tertentu, dan profesi.
Sertifikasi perusahaan, atau internal yang dirancang oleh perusahaan atau organisasi untuk kebutuhan internal. Sebagai contoh, perusahaan mungkin memerlukan pelatihan hari untuk semua personil penjualan, setelah mereka menerima sertifikat. Sementara sertifikat ini memiliki portabilitas terbatas terutama untuk perusahaan lain. Sertifikasi produk, sertifikasi tertentu lebih rumit, dan dimaksudkan untuk merujuk pada produk dalam semua aplikasi. Pendekatan ini sangat umum di dunia komputasi industri, di mana staf disertifikasi dalam versi software (perangkat lunak) atau perangkat keras (hardware). Jenis sertifikasi portabel di lokasi (misalnya, perusahaan yang berbeda yang menggunakan perangkat lunak), tapi tidak produk lainnya.
Kekurangan sertifikasi profesi:
1. Tingkat Pemahaman dan Pengertian tentang Sertifikasi
Profesi di Masyarakat.
2. Program
Pelatihan dan Pengembangan untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Profesitidak murah.
3. Masih
terbatasnya Instruktur yang berpengalaman dari industri dalam profesi tertentu
untuk memberikan transfer knowledge dalam pelatihan berbasis kompetensi.
4. Program
Sertifikasi Profesi belum merata secara Nasional di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar