Lembaga Sertifikasi Profesi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Lembaga sertifikasi profesi atau
LSP adalah lembaga yang melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian
sertifikasi profesi. Artinya, kemampuan yang Anda miliki akan diakui dan
mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau lebih dikenal
dengan singkatan BNSP. Adapun, lisensi tersebut akan diberikan BNSP setelah suatu lembaga
berhasil melewati proses akreditasi. Kemudian, LSP tersebut akan dinyatakan
telah memenuhi syarat sebagai lembaga resmi yang mewadahi kegiatan sertifikasi
profesi bagi masyarakat.
Adapun beberapa tugas LSP yang menjadi sertifikator yang akan memberikan sertifikat profesi, antara lain:
1. Merancang dan membuat materi uji kompetensi
2. Menyediakan asesor atau tenaga penguji
3. Melaksanakan asesmen
4. Berdasarkan KKNI, mereka akan menyusun kualifikasi
5. Mempertahankan kinerja TUK dan asesor
6. Menetapkan mekanisme uji kompetensi beserta durasi
waktunya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar